Apakah Anda belum memiliki Set Top Box TV Digital? Tidak perlu khawatir karena disini Anda akan mendapatkan informasi mengenai syarat dan cara mendapatkan Set Top Box TV digital Kominfo gratis.
Kita sama sama mngetahui, Ketika diberlakukannya analog switch off (ASO) April 2022 oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Analog switch off (ASO) adalah proses penggantian sinyal televisi analog dengan sinyal televisi digital. Oleh karena itu mau tidak mau Kita harus beralih ke siaran TV digital.
Tahap pertama dari proses ASO biasanya melibatkan penghentian siaran sinyal televisi analog di area-area terpilih, sehingga hanya tersedia siaran sinyal televisi digital.
Selanjutnya, masyarakat di area tersebut diharapkan sudah beralih ke penggunaan perangkat yang dapat menerima sinyal televisi digital, seperti TV digital atau set top box.
Harga STB TV digital berkisar Rp150.000 – Rp1.000.000 dan ini tergantung pada fitur yang dimilikinya. Namun untuk masyarakat menengah kebawah mungkin akan kesulitan untuk membelinya.
Kabar baiknya, Sebanyak 6,7 juta keluarga miskin bakal mendapatkan subsidi alat untuk nonton siaran TV digital atau set top Box TV digital gratis.
Data tersebut diambil dari data masyrakat yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos. Oleh karena itu syarat utama untuk mendapatkan STB digital dari Kominfo, Anda harus mendaftar di DTKS terlebih dulu.
Pertanyaanya, apa saja syarat agar bisa mendapatkan STB TV Digital dari Kominfo? Berikut syarat yang harus Anda ketahui.
Syarat Mendapatkan Set Top Box TV Digital Kominfo
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, Syarat pertama adalah Warga Negara Indonesia (harus dibuktikan dengan KTP) dan tergolong rumah tangga miskin dan mempunyai televisi (KK sebagai pelengkap)
Lalu syarat kedua, Anda harus terdaftar di DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial. Syarat yang terakhir yakni daerah Anda harus masuk kedalam cakupan wilayah penerima bantuan STB tersebut.
Untuk wilayah mana saja yang masuk kedalam wilayah cakupan penerima bantuan, Anda dapat melihatnya di akhir artikel ini ya.
Adapun proses distribusi set-top box dilakukan secara door-to-door. Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan pihak ketiga dalam pendistribusian set-top box.
Mereka secara kontrak bertanggung jawab atas proses pengiriman dan verifikasi. Proses distribusi diawali dengan penyaluran logistik STB ke gudang penyelenggara TV digital di 341 kabupaten/kota.
Setelah itu petugas akan berkeliling dan membagikan STB kepada penerima manfaat. Petugas kemudian melakukan pengecekan dan verifikasi data penerima manfaat berdasarkan kartu keluarga KTP dan kepemilikan TV.
Jika data tidak sesuai maka STB akan dikirim kembali ke gudang. Maka pastikan syarat syarat diatas wajib Anda penuhi agar Anda dapat menerima bantuan set top box tersebut.
Langkah selanjutnya adalah menyerahkan set-top box dan menginstal perangkat hingga berfungsi dengan baik. Muncul kode batang (QR code) pada layat TV jika STB TV Digital sudah terpasang.
Petugas kemudian menscan atau memfoto kode QR dengan aplikasi WhatsApp memasukkan alamat NIK/KK dan mengambil foto dan KTP pengguna.
Aturan dan tata cara mendapatkan STB TV digital dari Kominfo adalah bagi mereka yang termasuk dalam kategori RTM (Rumah Tangga Miskin).
Cara Mendapatkan Set Top Box TV Digital Kominfo
Bagi yang ingin mendapatkan STB TV Digital Kominfo secara gratis, Anda hanya perlu menyiapkan e-KTP, Nomor Induk (NIK), dan Kartu Keluarga (KK).
Pemberian alat ini termasuk dalam kategori bantuan sosial (BANSOS). Masyarakat dapat mendaftar Bantuan Sosial secara online dengan terlebih dahulu.
Caranya dengan mendownload aplikasi Cek Bansos di playstore yang ada pada smartphone yang Anda gunakan. Selanjutnya Anda dapat memilih menu tampilan daftar di aplikasi cek bansos.
Anda dapat mendaftarkan diri melalui menu daftar usulan yang ada di aplikasi tersebut. Kemudian pada menu daftar usulan, silahkan pilih menu tambah usulan.
Kemudian sistem akan memvalidasi dan mencocokkan data NIK, KTP, dan KK Anda. Apakah cocok atau tidak.
Jika nama Anda terverifikasi Anda dapat memilih jenis dukungan sosial yang ingin Anda berikan. Salah satunya adalah bantuan STB gratis ini.
Yang harus Anda tahu, Dengan menggunakan STB, masyarakat yang memiliki TV analog dapat menonton saluran-saluran TV digital yang tersedia di wilayah mereka tanpa perlu mengganti TV mereka dengan yang baru.
Lokasi Posko Dan Daftar Kontak untuk Dapatkan Set Top Box TV Digital Kominfo
Migrasi dari sistem siaran televisi analog ke digital berlangsung pada 2 November 2022. Ini menandai awal dari berakhirnya penyiaran televisi analog.
ASO akan diselenggarakan pada tanggal 2 November 2022 pukul 24.00 di daerah-daerah yang telah siap sistem penyiaran digital termasuk 14 kabupaten/kota di Jabodetabek.
Untuk masyarakat miskin pemerintah dan penyelenggara (operator penyiaran TV digital) secara bertahap membeli dan mendistribusikan STP ke rumah tangga miskin.
Di lansir dari data Kominfo, bahwa per 31 Oktober 2022 secara nasional telah terdistribusi STB sejumlah 1.055.360 unit STB, untuk wilayah jabodetabek sejumlah 473.308 unit STB (98,7%) dari target 479.307 unit STB, sebanyak 60.791 RTM tidak memenuhi kriteria/ gagal serah.
RTM yang berhak mendapatkan bantuan namun belum menerima STB sampai dengan tanggal 2 November 2022 karena kendala lapangan.
Anda dapat menghubungi call center di 159 atau pos pemrosesan bantuan STB terdekat. Anda dapat mendaftar dan melakukan registrasi secara langsung dengan menghubungi nomor telepon.
Adapun tata cara pengajuan permohonan bantuan STB secara mandiri adalah sebagai berikut:
- Membuka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/,
- Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia,
- Klik “Pencarian”,
- Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli,
- Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko.
Posko Penanganan Cepat Tanggap STB Care di Wilayah Jabodetabek akan mulai beroperasi pada tanggal 2-4. November 2022 mulai pukul 08:00 hingga 19:00 WIB:
- Untuk wilayah Prov. DKI Jakarta, Lokasinya ada di The Akmani Hotel (M-Floor, Ruang Venezia 2) JI. H Wahid Hasyim No.91, Kota Adm. Jakarta Pusat – 082123816097.
- Untuk wilayah Kota Depok, Lokasinya ada di Hotel Bumi Wiyata (Lt. Dasar Ruang Wahidin) JI. Margonda Raya No.281, Kota Depok – 082123816099.
- Untuk wilayah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Lokasinya ada di Hotel Amaroossa Grande (Lt. Lobby, Ruang Taj Mahal) Jl. A. Yani No.88, Kota Bks – 0821 23816095.
- Untuk wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Lokasinya ada di Hotel Novotel (Lt. PL, Ruang Eureka) Jl. Jenderal Sudirman No.1, Kota Tangerang – 082123816096.
- Untuk wilayah Kota Tangerang Selatan, Lokasinya ada di Grand Zuri BSD City (Lt. 2, Ruang Mulia 4) Jl. Pahlawan Seribu, Kota Tangerang Selatan – 082123816098.
- Untuk wilayah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Lokasinya ada di Hotel Salak The Heritage (Lt. 2 Ruang Batu Tulis, Lt. 1 Ruang Burangrang) Jl. Ir. H. Juanda No.8, Kota Bogor – 081212820047.
Jadi itulah informasi mengenai syarat, lokasi dan cara dan cara mendapatkan Set Top Box TV digital Kominfo gratis. Agar Anda tidak salah pilih, Harap membaca informasi mengenai merk set top box TV digital terbaik dan murah yang sudah Kami jelaskan disana.